Melalui digitalisasi proses pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak, Coretax DJP berupaya menekan potensi kesalahan guide dalam pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Intinya, sistem Coretax DJP diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan.
Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. Namun kendati demikian, ada beberapa manfaat dari pembuatan SIUP yang akan memberikan dampak positif kepada perusahaan, antara lain :
Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta
Setelah mendapatkan SKA, dan SBU barulah anda bisa mengajukan pembuatan SIUJK. Jika perusahaan sudah memenuhi semua persyaratan proses pembuatan SIUJK akan membutuhkan waktu maksimal four-six minggu, dan proses akan lebih cepat lagi bila anda memiliki notaris.
Solusi untuk mereka yang ingin memiliki bisnis namun masih merasa kesulitan dalam pengurusannya adalah dengan menggunakan usaha franchise. Berdasarkan dari laporan Kemendag di tahun 2013 sudah ada sekitar 2.
Layanan digital perpajakan merupakan layanan yang memungkinkan wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya secara elektronik melalui Web.
Bagaimana cara daftar BPOM skincare dan kosmetik? Proses pendaftaran membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja setelah mendapatkan nomor identitas produk.
Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada get more info dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika:
Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar, dan melakukan pengisian facts pribadi, dan melakukan verifikasi e-mail
SBU mengatur ruang lingkup pekerjaan konstruksi yang dapat dijalankan serta menentukan skala proyek yang bisa ditangani.
Laporan biaya kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi tertentu
Proses pembuatan kode billing secara mandiri ini boleh dikatakan hampir mirip dengan pembuatan kode billing yang selama ini dilakukan sebelum implementasi Coretax DJP.
Produk yang tidak bersertifikat halal harus mencantumkan label “belum bersertifikat halal” di kemasannya. Jadi meski bertahap, kewajiban ini bersifat mengikat di masa depan.